Minggu, 12 Juni 2011


TUGAS
PENGANTAR ILMU EKONOMI

Disusun Oleh:

KELOMPOK VI

1.      Ni Putu Ayu Purnama Margareni
2.      Primasynta Putri
3.      Susilo
4.      Ni Ketut Sugiari
5.      Ayu Enny Supriyanti
6.      I Made Ery Switawan



INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (IKIP) PGRI BALI
FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL/JURUSAN PEND.EKONOMI
2009/2010


KATA PENGANTAR

            Pertama-tama kami panjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas karunia-Nyalah kami bisa menyelesaikan rangkuman ini tepat pada waktunya. Maksud daripada penilisan rangkuman ini adalah untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen pada mata kuliah Pengantar Ilmu Ekonomi mengenai Kompetensi Dasar 1 (KD 1) dan Kompetensi Dasar 2 (KD 2).
            Kami telah berusaha sebaik mungkin untuk menyusun rangkuman ini agar bisa selesai tepat waktu. Kami menyadari bahwa rangkuman ini masih jauh dari sempurna, maka saran dan kritik sangat kami harapkan demi penyempurnaan rangkuman ini. Semoga makalah ini berguna demi kelangsungan belajar mengajar kami.



Denpasar,        Oktober 2009



    Penulis


Kompetensi Dasar 1

1.   Hakekat Ilmu Ekonomi dari sudut pandang filsafat.
Pemikiran dari para ahli filsafat telah mempengaruhi pemikiran para ekonom sesudahnya. Teori ekonomi telah dibangun selama berabad-abad dan terus disempurnakan hingga saat ini. Para ahli filsafat telah mengupas dasar-dasar pemikiran ekonomi yang kelak akan dianut, diuji, dan diperbaharui oleh para ilmuwan di masa selanjutnya. Ilmu ekonomi sendiri bukan dimulai oleh Adam Smith (1723-1790) yang dikenal sebagai bapak ilmu ekonomi, akan tetapi ilmu ekonomi telah dirintis jauh sebelumnya.
Pemikiran teori ilmu ekonomi telah dirintis oleh para ahli filsafat, dimulai dari ahli filsafat Yunani. Adam Smith (1723-1790) sendiri sebenarnya adalah seorang ilmuwan di bidang filsafat. Sebenarnya ilmu ekonomi memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan ilmu filsafat. Jadi ilmu ekonomi merupakan perkembangan dari ilmu filsafat. Oleh karenanya sangat perlu mempelajari pemikiran dari para ahli filsafat untuk menambah khazanah pengetahuan.
Secara garis besar, perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.
Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan, dan karena itu intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling "bertarung" dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.
Namun perkembangan dalam pemikiran ini juga berkembang ke arah lain, seperti teori pertentangan kelas dari Karl Marx dan Friedrich Engels, serta aliran institusional yang pertama dikembangkan oleh Thorstein Veblen dkk dan kemudian oleh peraih nobel Douglass C. North.
Sering disebut sebagai The queen of social sciences, ilmu ekonomi telah mengembangkan serangkaian metode kuantitatif untuk menganalisis fenomena ekonomi. Jan Tinbergen pada masa setelah Perang Dunia II merupakan salah satu pelopor utama ilmu ekonometri, yang mengkombinasikan matematika, statistik, dan teori ekonomi. Kubu lain dari metode kuantitatif dalam ilmu ekonomi adalah model General equilibrium (keseimbangan umum), yang menggunakan konsep aliran uang dalam masyarakat, dari satu agen ekonomi ke agen yang lain. Dua metode kuantitatif ini kemudian berkembang pesat hingga hampir semua makalah ekonomi sekarang menggunakan salah satu dari keduanya dalam analisisnya. Di lain pihak, metode kualitatif juga sama berkembangnya terutama didorong oleh keterbatasan metode kuantitatif dalam menjelaskan perilaku agen yang berubah-ubah.

Xenophon (440-355 B.C.) dan Plato (427-347 B.C) berkontribusi pada awal pemikiran teori ekonomi mengenai untung ruginya pembagian pekerjaan. Dalam karya Plato (427-347 B.C) berjudul Republic mendukung negara-kota ideal yang dikuasai oleh kumpulan raja yang bijaksana. Pemikiran dari para ahli filsafat inilah yang memulai pemikiran awal mengenai ekonomi, di dalam uraian Plato (427-347 B.C) dikemukakan bahwa dengan adanya pembagian kerja maka dapat memberikan kesempatan kepada manusia untuk memilih pekerjaan yang sesuai dengan pembawaanya.
Pemikiran Plato (427-347 B.C) sedikit banyak juga mempengaruhi pemikiran Adam Smith (1723-1790) yang mengusulkan sistem perekonomian pasar bebas. Walaupun demikian para ilmuwan penganut paham perekonomian pasar bebas menganggap bahwa pemikiran Plato (427-347 B.C) tidak mendukung kebebasan pasar karena adanya peranan pemerintahan yang kuat dalam mengatur ekonomi. Hal ini berbeda dengan pemikiran Aristoteles (384-322 B.C.) yang memberikan dukungan terhadap kebebasan dan sangat mempengaruhi pemikiran Adam Smith (1723-1790) mengenai pembatasan peran pemerintah.

            Aristoteles (384-322 B.C.) juga telah merintis berkembangnya teori ilmu ekonomi. Dalam kupasan Aristoteles dibedakan antara oikonomi yang menyelidiki peraturan rumah tangga yang merupakan arti asli bagi istilah ekonomi, dan chrematisti yang mempelajari peraturan-peraturan tukar-menukar dan karenanya pemikiran ini dapat disebut sebagai perintis jalan bagi berkembangnya teori ilmu ekonomi.
Dijelaskan selanjutnya bahwa kepala rumah tangga harus mengusahakan pemenuhan kebutuhan secara baik dalam. Jikalau suatu “Oikos” mempunyai kelebihan sesuatu maka dengan sendirinya dan pada tempatnya ditukarkan dengan barang-barang yang berlebihan di rumah tangga yang lain. Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa suatu barang dapat digunakan dengan dua jalan yaitu kemungkinan untuk dipakai dan kemungkinan untuk ditukarkan dengan barang lain. Alhasil dari situ dapat diperoleh pengertian di dalam ilmu ekonomi tentang nilai pemakaian dan nilai pertukaran. Kegiatan pertukaran barang dikerjakan oleh para pedagang sebagai mata pencaharian mereka, hal mana sejalan dengan tujuan chrematisti, meskipun menurut para filsuf Yunani pada waktu itu kurang mendapatkan penghargaan kepada kegiatan (profesi) pedagang.
Johannes Calvijn (1509-1564)
Kurangnya penghargaan terhadap profesi pedagang tersebut berlanjut 
sampai dengan abad 18 di mana kaum physiokrat menganggap sebagai 
classe sterile“, yang demikian pula ahli-ahli agama Kristen 
menilainya sebagai kegiatan yang tidak pantas. Selanjutnya 
St. Thomas Aquino (1225-1274) meninjau ekonomi dari sudut 
kesusilaan menyatakan bahwa bukan dagang itu yang hina, 
tetapi cara pedagang di dalam melakukan perdagangan yang 
tercela. Sebaliknya Johannes Calvijn (1509-1564), terlahir di 
perancis bernama Jean Chauvin, dikenal juga sebagai John Calvin, 
membela kegiatan pemungutan bunga dan uang karena menganggap 
keuntungan pedagang timbul karena buah dari kerajinan dan 
kegiatannya. Johannes Calvijn (1509-1564) mempertahankan dalil 
bahwa bunga tidak ditolak sama sekali oleh Alkitab.
 
Martin Luther (1483-1546)
Martin Luther (1483-1546) juga mengemukakan keuntungan pedagang seharusnya merupakan penggantian tenaga dan risikonya bukan karena keuntungan dari suatu keadaan barang kurang. Johannes Calvijn (1509-1564) membela pendirian bahwa keuntungan pedagang timbul dari kerajinan dan kegiatannya, Johannes Calvijn (1509-1564) jugalah yang membela pemungutan bunga uang.
Aristoteles (384-322 B.C.) berpendapat tentang bunga uang mempunyai pengaruh berabad-abad lamanya, menurutnya uang diadakan untuk mempermudah pertukaran barang di antara rumah tangga, dan dengan uang semaunya dapat diukur sehingga dapat diadakan persamaannya. Berdasarkan pendapatnya maka uang dapat dipergunakan sebagai alat penukar, satuan pengukur nilai dan alat untuk menimbun kekayaan. Sedangkan pandangannya mengenai bunga dinyatakan bahwa “menurut sifatnya uang tidak dapat beranak” oleh karena itu keuntungan yang diterima oleh kreditor bukanlah sebagai akibat tenaga ekonomi yang merupakan bagian daripada uang, tetapi itu tidak lain daripada perbuatan yang merugikan terhadap debitor. Penolakan atas bunga dari uang juga diajukan oleh St. Thomas Aquino (1225-1274), kaum skolastik di abad pertengahan serta di lingkungan agama Islam. Namun demikian disadari bahwa peminjaman uang itu memerlukan tenaga, ongkos-ongkos dan kemungkinan terjadinya bahaya maka timbul pemikiran bahwa boleh dimintakan ganti kerugian yang pantas.
Werner Sombart (1863-1941) menjelaskan bahwa unsur etik di dalam pembentukan harga semakin terdesak ke samping bilamana keadaan pasar semakin berkembang. Pada abad ke-17 Jacques dan Louis Savary mengemukakan bahwa harga-harga sebenarnya atau harga intrinsik daripada barang diukur dengan ongkos-ongkos yang dibebankan pedagang untuk itu, ditambah dengan apa yang pantas untuk upahnya. Nicholas Oresme (1320-1382) dan Niccolo Machiavelli (1469-1527) melepaskan pandangan teori ekonomi dari ajaran agama dan demikian pula ilmu politik terlepas dari etik.
Pandangan dari para ahli filsafat memperkaya pandangan dari ekonomi dan memberikan dasar pemikiran selanjutnya di dalam ekonomi. Pemikiran mereka telah merintis bagi jalan berkembangnya ilmu ekonomi. Dengan mempelajari pandangan dari para ahli filsafat dapat memberikan gambaran mengenai dinamika perkembangan teori ekonomi dari waktu ke waktu.

2.   Kedudukan ilmu ekonomi dengan ilmu-ilmu lainnya.

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran.
Ekonomi difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi seperti yang telah disebutkan di atas adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia.
            Ilmu ekonomi mempunyai cakupan keilmuan yang amat luas dan kompleks dibandingkan dengan ilmu lain dalam golongan ilmu sosial. Ilmu ekonomi tidak saja berhubungan dengan ilmu-ilmu sosial lainnya, tetapi juga menggunakan ilmu pasti seperti Matematika dan Statistika sebagai alat analisis.
            Sinergi ilmu Ekonomi dengan ilmu sosial lain menyebabkan ilmu Ekonomi lebih menyentuh pokok-pokok masalah kehidupan manusia, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat, dan berperan dalam memberikan solusi pemecahan masalah tersebut. Karena perannya itu, ilmu Ekonomi berkembang pesat sejalan dengan perkembangan masalah manusia. Banyak ilmuan yang memposisikan ilmu Ekonomi diatas ilmu sosial lainnya. Bahkan Ekonom UGM Yogjakarta, Prof. Mubyarto, menyebutnya sebagairatu ilmu-ilmu sosial.

3.   Prinsip-prinsip ekonomi dan cara kerjanya.

1. Bagaimana kita membuat keputusan?         1. Kita selalu menghadapi tradeoffs.
2. Biaya adalah apa yang anda korbankan untuk memperoleh sesuatu.
3. Orang rasional berpikir pada suatu margin.
4. Kita beraksi terhadap insentif.

2. Bagaimana orang-orang berinteraksi?         5. Perdagangan dapat menguntung
                                                                        kan semua pihak.
                                                                        6. Pasar secara umum adalah wahana yang baik untuk mengkoordinasikan kegiatan Ekonomi.
                                                                        7. Pemerintah adakalanya dapat memperbaiki hasil-hasil mekanisme pasar.

3. Bagaimana perekonomian secara                8. Standar hidup di suatu Negara      
    Keseluruhan bekerja?                                  tergantung kemampuannya
                                                                        memproduksi barang dan jasa.
                                                                        9. Harga-harga meningkat jika pemerintah mencetak uang terlalu banyak.
                                                                        10. Masyarakat menghadapi tradeoff jangka pendek antara inflasi dan pengangguran.


4.   Bagaimana hukum ekonomi bekerja dalam kondisi ceteris paribus untuk mengatur perekonomian.
Cēterīs pāribus adalah istilah dalam bahasa Latin, yang secara harafiah dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai "dengan hal-hal lainnya tetap sama", dan dalam bahasa Inggris biasanya diterjemahkan sebagai "all other things being equal."
Dalam ilmu ekonomi, istilah ceteris paribus seringkali digunakan, yaitu sebagai suatu asumsi untuk menyederhanakan beragam formulasi dan deskripsi dari berbagai anggapan ekonomi.
Sebagai contoh, dapatlah dikatakan bahwa:
Harga dari daging sapi akan meningkat — ceteris paribus — bila kuantitas daging sapi yang diminta oleh pembeli juga meningkat.
Dalam contoh tersebut, penggunaan ceteris paribus adalah untuk menyatakan hubungan operasional antara harga dan kuantitas suatu barang (daging sapi). Ceteris paribus di sini berarti bahwa asumsi yang diambil ialah mengabaikan berbagai faktor yang diketahui dan yang tidak diketahui yang dapat mempengaruhi hubungan antara harga dan kuantitas permintaan. Faktor-faktor tersebut misalnya termasuk: harga barang substitusi (misalnya harga daging ayam atau daging kambing), tingkat penghindaran resiko para pembeli (misalnya ketakutan pada penyakit sapi gila), atau adanya tingkat permintaan keseluruhan terhadap suatu barang tanpa memperhatikan tingkat harganya (misalnya perpindahan masyarakat kepada vegetarianisme).
5.   Sumbangan teori ekonomi dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi dalam masyarakat.

a.      Kemiskinan.
Kemiskinan harus diberantas, karena kemiskinan merupakan sumber dari berbagai penyebab, misalnya penyebab orang bodoh, sakit-sakitan, dan tidak bisa berkembang. Oleh sebab itu, harus dihapuskan dengan berbagai upaya. Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya dengan proyek IDT.
b.      Keterbelakangan.
Keterbelakangan harus diberantas, karena dengan sumber daya manusia yang rendah tidak akan berarti apa-apa. Untuk meningkatkan sumber daya manusia, Indonesia mulai PJP II telah mencanangkan wajib belajar Sembilan tahun.
c.       Lapangan Kerja.
Lapangan kerja adalah sumber penghasilan, karena itu perlu ditingkatkan baik melalui usaha orang lain, maupun orang yang bersangkutan menciptakan lapangan kerja, baik untuk dirinya maupun untuk orang lain.
d.      Pemerataan Pembangunan.
Pemerataan pembangunan perlu mendapatkan perhatian, karena tidak meratanya pembangunan akan mengakibatkan negative dan banyak di antara penduduk berpindah ke tempat yang lebih banyak pembangunannya.

Kompetensi Dasar 2

1.   Menggambarkan dalam bentuk siklus kegiatan ekonomi dan fungsi, peran, dan tanggung jawab.

Siklus aktivitas ekonomi merupakan pola hubungan yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dari para pelaku ekonomi. Dalam ilmu ekonomi kita mengenal empat pelaku utama ekonomi yaitu RTK, RTP, RTN, dan masyarakat luar negeri. Keempat pelaku ekonomi tersebut melakukan kegiatan ekonomi dengan saling berinteraksi untuk memenuhi kebutuhan masing-masing. Melalui proses hubungan tersebut maka terjadilah perputaran faktor produksi arus uang, arus barang dan jasa.

Pada siklus aktivitas ekonomi sederhana hanya melibatkan dua pelaku ekonomi yaitu RTK dan RTP. Para konsumen dalam kelompok RTK membutuhkan barang dan jasa dari RTP. Dari proses pemenuhan kebutuhan, menimbulkan transaksi antara RTP dan RTK. Sehingga terjadilah arus barang dan jasa yang diimbangi arus uang sebagai pembayaran atas pembelian barang dan jasa tersebut.

Peranan Rumah Tangga Konsumen (RTK) dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut :
a. Menyediakan faktor-faktor produksi bagi perusahaan berupa uang, tanah, tenaga kerja , modal, dan keahlian.
b. Menerima imbalan jasa dari penggunaan faktor produksi yang dimilikinya.
c. Melakukan kegiatan konsumsi, yaitu membeli dan menggunakan barang dan jasa hasil produksi.
d. Membayar pajak kepada pemerintah atau Negara.

            Peranan Rumah Tangga Produsen (RTP) dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut :
a. Membayar imbalan jasa atas penggunanan faktor produksi kepada rumah tangga konsumen berupa pembayaran upah atau gaji, sewa, bunga, dan keuntungan atau laba.
b. Mengelola faktor-faktor produksi dan melakukan kegiatan produksi barang dan jasa.
c. Menjual dan mendistribusikan barang-barang hasil produksi.
d. Menerima pendapatan atas penjualan barang dan jasa.
e. Membayar pajak kepada Negara.

             Peranan Rumah Tangga Pemerintah (RTG) dalam kegiatan ekonomi sebagai berikut :
a. Membeli barang dan jasa untuk keperluan pemerintah yang dikenal dengan sebutan belanja barang dan pegawai.
b. Menerima pajak dari para wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha.
c. Menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui kebijakan-kebijakan ekonomi dalam bidang fiskal dan moneter.
d. Membuat undang-undang bersama DPR yang berhubungan dengan perekonomian nasional.

            Peranan Masyarakat Luar Negri dalam kegiatan ekonomi sebagai berikut :
a. Investasi atas penanaman modal asing dengan medirikan perusahaan milik asing dan swasta nasional (Join Venture).
b. Bantuan luar negeri berupa pinjaman dari Negara-Negara asing atau lembaga keuangan Internasional.

2.   Menjelaskan ruang lingkup kegiatan rumah tangga produksi.

Rumah Tangga Produksi atau Perusahaan (RTP) merupakan salah satu pelaku ekonomi yang memegang peranan penting. Alasannya, RTP berfungsi dan berperan sebagai produsen barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga konsumsi, pemerintah, dan luar negeri.
Dalam melakukan proses produksi, RTP memerlukan faktor produksi sebagai bahan baku untuk menghasilkan barang dan jasa. Untuk menghasilkan hasil produksi (output) barang dan jasa yang diinginkan, diperlukan empat faktor produksi berupa sumber daya alam, sumber daya manusia, modal, dan keahlian. Keempat faktor produksi tersebut diproses sesuai dengan fungsi produksi, yaitu fungsi operasional dan fungsi manajemen dari sistem produksi yang digunakan. Sistem produksi yang digunakan dapat dilakukan secara tradisional, sederhana, atau modern. Pada akhirnya, proses produksi dapat menghasilkan output yang diinginkan, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.

Rumah Tangga Produksi melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut :
  1. Memproduksi dan menjual barang dan jasa sehingga RTP berfungsi sebagai supplier di pasar barang dan jasa.
  2. Memberikan balas jasa kepada pemilik faktor produksi berupa uang sewa, upah, atau gaji, bunga modal, dan laba.
  3. Membeli barang-barang modal.
  4. Membayar pajak kepada pemerintah.

Rumah tangga produksi akan memperoleh penghasilan dari penjualan barang dan jasa yang diperolehnya. Sementara itu, pengeluarannya dialokasikan untuk biaya operasional dalam proses produksi, pembelian faktor-faktor produksi, dan pembayaran pajak kepada pemerintah.

3.   Menjelaskan ruang lingkup kegiatan rumah tangga konsumsi.

Rumah tangga konsumsi dalam kegiatan ekonomi disebut sebagai :
1.      Penyedia faktor-faktor produksi ;
a.       Alam.
b.      Tenaga kerja.
c.       Modal.
d.      Skil/ kemampuan.
2.      Mendapat imbalan/ balas jasa ;
a.       Faktor produksi alam : balas jasa sewa.
b.      Faktor tenaga kerja : balas jasa upah/ gaji.
c.       Faktor modal : balas jasa bunga modal.
d.      Faktor skill : balas jasa keuntungan.
3.      Sebagai konsumen yang membeli barang atau jasa.

4.   Menunjukkan peran distribusi dalam meningkatkan kinerja rumah tangga produksi (RTP) dan rumah tangga konsumsi (RTK).

1.      Pengangkutan.
Pengangkutan adalah memindah barang dengan menggunakan kendaraan tertentu. Biasanya tempat kegiatan produksi berbeda dengan tempat tinggal konsumen. Akibat perbedaan itu, maka harus diatasi melalui kegiatan pengangkutan. Melalui kegiatan pengangkutan, perbedaan tempat dapat diatasi. Sehingga, barang yang semula kurang berguna akan meningkat kegunaannya di tempat yang baru (place untility).
2.      Penyimpanan.
Penyimpanan adalah kegiatan menyimpan barang sebelum barang dijual ke konsmen. Adanya perbedaan tempat berproduksi dan tempat tinggal konsumen, dengan sendirinya terdapat perbedaan waktu berproduksi dengan waktu mengkonsumsi. Misalnya, menjelang hari lebaran permintaan pakaian dan bahan makanan meningkat daripada hari-hari biasa. Untuk itu, diperlukan gudang sebagai tempat penyimpanan barang-barang kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, kegiatan penyimpanan itu dapat mengatasi kesenjangan waktu antara kegiatan produksi dan kegiatan konsumsi.
3.      Pengelompokkan atau Menyeleksi.
Kegiatan ini menetapkan dan mengklasifikasikan barang  serta menentukan harga barang. Fungsi ini misalnya pada distribusi hasil perkebunan. Produksi diseleksi berdasarkan mutu atau standar yang berlaku. Misalnya, produksi buah-buahan diseleksi berdasarkan ukuran besarnya.
4.      Mengemas/Mengepak.
Kegiatan ini bertujuan melindungi barang dari kerusakan atau kehilangan. Sehingga memudahkan dalam pengangkutan dan penyimpanan baik dalam perjalanan maupun selama disimpan digudang. Apalagi bila pengiriman barang ke tempat yang jauh dan dalam jumlah yang besar. Oleh karena itu, diperlukan pengepakan khusus, sehingga, barang tersebut tidak mudah rusak. Misalnya buah-buahan, sayur-mayur, atau barang lainnya yang memerlukan kemasan yang berbeda-beda.
5.      Memberi Informasi atau Promosi.
Kegiatan ini antara lain menginformasikan barang-barang yang akan dipasarkan. Dalam memberikan kepuasan kepada konsumen, maka diperlukan informasi cukup dan tepat yang dapat berbentuk promosi. Informasi dapat diberikan melalui telekomunikasi, brosur, buku petunjuk penggunaan barang, dan media lain yang dapat menunjang kegiatan distribusi barang.

5.   Mengidentifikasi adanya peran pemerintah untuk meningkatkan efisien dan efektivitas kinerja RTP dan RTK.

Yang dimaksudkan dengan pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Badan-badan seperti itu termasuklah sebagai departemen pemerintahan, badan yang mengatur penanaman modal, bank sentral, parlemen, pemerintah daerah, angkatan bersenjata dan sebagainya. Badan-badan tersebut akan mengawasi kegiatan rumah tangga dan perusahaan supaya mereka melakukan kegiatan dengan cara yang wajar dan tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Disamping mengatur dan mengawasi kegiatan-kegiatan ekonomi rumah tangga dan perusahaan, pemerintah juga melakukan sendiri beberapa kegiatan ekonomi. Biasanya kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah adalah kegiatan yang kurang menguntungkan kepada pihak swasta. Salah satu kegiatan yang demikian adalah kegiatan mengembangkan prasarana ekonomi seperti jalan-jalan, jembatan, pelabuhan dan lapangan terbang. Prasarana tersebut penting sekali artinya dalam mengembangkan kegiatan-kegiatan ekonomi yang lain tetapi biayanya sangat mahal dan adakalanya modal yang ditanamkan tidak dapat diperoleh kembali. Oleh sebab itu adalah kurang menguntungkan kepada perusahaan-perusahaan yang dimiliki masyarakat untuk mengembangkan prasarana. Kegiatan-kegiatan lain biasanya dilakukan pemerintah adalah mengembangkan prasarana sosial seperti institusi pendidikan, badan-badan penyelidikan, menjaga ketertiban dan keamanan Negara, dan penyediaan jasa-jasa yang penting peranannya dalam perekonomian (jasa angkutan kereta api dan udara, menyediakan jasa pos, telepon dan telegram, dan sebagainya).
Oleh karena pemerintah juga cukup aktif dalam kegiatan ekonomi, sektor ekonomi dapat dibedakan menjadi : sektor pemerintah dan sektor swasta. Produksi sektor pemerintah berarti hasil-hasil kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh badan-badan pemerintah sedangkan produksi sektor swasta berarti hasil-hasl kegiatan ekonomi yang dilakukan perusahaan-perusahaan yang dimiliki masyarakat. Untuk membiayai pengeluarannya, pemerintah mengenakan berbagai jenis pajak kepada rumah tangga dan perusahaan. Secara garis besarnya, pajak yang dipungut pemerintah dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu pajak langsung dan pajak tak langsung. Yang dimaksud dengan pajak langsung adalah pajak yang secara langsung dipungut atau dibebankan kepada orang-orang atau badan-badan yang memperoleh pendapatan atau keuntungan dalam kegiatan ekonomi. Jenis-jenis pajak yang tergolong kedalam pajak langsung adalah pajak pendapatan perseorangan dan pajak perusahaan. Pajak tak langsung adalah pajak yang dikenakan tanpa dikaitkan kepada individu atau perusahaan tertentu. Yang termasuk dalam golongan pajak ini adalah pajak penjualan dan pajak impor atau ekspor. Disamping dari pajak, pemerintah mendapat pula pendapatan dari pembayaran royalty yang dipungut dari perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi kekayaan alam (seperti minyak dan hasil hutan), dan dari keuntungan perusahaan-perusahaan yang dimilikinya.


DAFTAR PUSTAKA


·                     Sukirno, Sadono. 1981. Mikroekonomi Teori Pengantar. Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2008
·                     Syafril. 2005. Ekonomi. Cetakan Pertama. Jakarta : Bumi Aksara
·                     Tim Penyusun and Intan Pariwara. 2003.
·                     www.google.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar